KODE ETIK GURU PAK SEBAGAI PILAR PENDIDIKAN KARAKTER DAN MORALITAS ANAK USIA DINI DI ERA DIGITAL

Penulis

  • Hanniel Jehoshua van der Krogt Sekolah Tinggi Alkitab Batu

DOI:

https://doi.org/10.55962/metanoia.v8i1.293

Kata Kunci:

Kode Etik, Guru Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Karakter, Moralitas, Era Digital

Abstrak

Perkembangan era digital telah menghadirkan tantangan baru dalam dunia pendidikan, khususnya dalam pembentukan karakter dan moralitas anak usia dini. Arus informasi yang begitu deras melalui gawai dan media sosial sering kali mempengaruhi pola pikir, perilaku, serta nilai-nilai etika anak sejak usia dini. Guru Pendidikan Agama Kristen memiliki tanggung jawab strategis untuk menjaga kemurnian nilai iman sekaligus menanamkan moralitas yang kokoh pada anak-anak yang sedang berada pada masa pembentukan karakter. Fenomena yang tampak adalah munculnya degradasi moral di kalangan anak, seperti menurunnya rasa empati, kecenderungan individualistis, hingga sikap kurang menghargai orang lain akibat pengaruh digital yang berlebihan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kode etik guru PAK sebagai pilar utama dalam membangun pendidikan karakter dan moralitas anak usia dini di tengah tantangan era digital. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka maka dapat disimpulkan bahwa hakikat dan definisi kode etik guru PAK menegakkan posisinya sebagai pedoman bersumber dari nilai iman dan integritas Kristiani. Kode etik berfungsi sebagai dasar profesionalisme guru dalam mendidik anak usia dini sekaligus memperkuat peran guru PAK sebagai teladan dalam pembentukan karakter Kristiani. Dalam pembinaan moral anak, kode etik guru PAK menjadi sarana yang efektif untuk menanamkan nilai kasih, kejujuran, dan tanggung jawab. Di era digital, anak usia dini menghadapi tantangan berupa penurunan moral, sikap individualistis, serta berkurangnya kualitas interaksi sosial, sehingga keberadaan kode etik menjadi semakin penting untuk dijadikan pedoman.

 

File Tambahan

Diterbitkan

2026-01-31